Potensi Limbah Sawit Sebagai Sumber Energi Biomassa

Posted By aksilingkungan.com on Saturday, January 4, 2020 | 1:42 AM

Biomassa adalah sumber energi yang berasal dari bahan organik seperti bahan hewan atau tumbuhan dan semakin popular penggunaan sumber energi tersebut. Para pemerhati lingkungan semakin menyukai penggunaan energi biomassa (biomassa) dari pada bahan bakar fosil karena rendahnya tingkat karbon yang dipancarkan ketika bahan tersebut dibakar, dan melihatnya sebagai jawaban untuk memerangi perubahan iklim. Biomassa diharapkan memainkan peran penting dalam sistem energi masa depan sebagai pengganti bahan bakar fosil karena tiga alasan utama. Pertama, ini adalah sumber energi terbarukan yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan di masa depan; kedua adalah memiliki CO2 yang bersifat netral (dan juga memiliki kandungan sulfur yang sangat rendah); dan ketiga, menyediakan pasokan energi yang aman yang dapat memiliki potensi ekonomi yang signifikan dibandingkan dengan bahan bakar fosil.
Indonesia sesungguhnya memiliki potensi sumber energi terbarukan dalam jumlah besar. Beberapa diantaranya bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi baru dan terbarukan seperti: bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik (Lubis, 2007)
Dorongan dari pemerintah dalam penerapan biomassa sebagai sumber energi baru dan terbarukan menghasilkan banyak kajian yang telah dilakukkan bahwa energi turunan biomassa akan memberikan sumbangan yang besar terhadap suplai energi keseluruhan karena harga bahan bakar fosil semakin meningkat pada beberapa dekade yang akan datang (The Japan Institute of Energy, 2008).
Energi biomassa adalah bentuk energi terbarukan, yang pada prinsipnya adalah energi digunakan tidak menghasilkan karbon dioksida ke lingkungan, tidak seperti pembakaran bahan bakar fosil. Salah satu energi biomassa yang cukup potensial dalam pengembangan energi terbarukan adalah limbah kelapa sawit barupa tandan kelapa sawit dan cangkang kelapa sawit.
Pembudidayaan kelapa sawit di Indonesia telah berlangsung selama lebih dari sepuluh dasawarsa. Kondisi tanah yang sangat cocok di beberapa wilayah Indonesia telah menjadikan sawit sebagai komoditi unggulan secara nasional. Oleh karena itu tidak mengherankan jika luas daerah perkebunan kelapa sawit terus bertambah setiap tahunnya. Di mulai dari tahun 1968 yang mana perkebunan kelapa sawit di Indonesia berkisar sebesar 119.660 ha dengan hasil produksi sebesar 181.444 ton, hingga pada pada tahun 2015 Indonesia memiliki luas lahan perkebunan sebesar 11.312.640 ha, dengan hasil produksi sebesar 30.948.931 ton. Hal ini menjadikan Indonesia menjadi salah satu produsen minyak kelapa sawit (CPO) terbesar di dunia. Kalimantan barat sebagai daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia pada tahun 2015 memiliki total lahan kelapa sawit sebesar 1.003.570 ha, yang mana terdiri dari 342.693 ha milik masyarakat, 60.400 ha milik negara dan 600.477 ha milik perusahaan swasta (Direktorat Jenderal Perkebunan kelapa sawit 2013-2015).
Pengunaan   biomassa   untuk   mendukung   pembangunan   industri   yang berkelanjutan  sangat  penting  untuk  terus  digalakkan.  Hal  ini  juga  di  picu  oleh semakin   mahalnya   harga   bahan   bakar   berbasis   fosil   serta   isu   kelestarian lingkungan.    Biomassa  adalah  bahan  organik  yang  merupakan  hasil  kegiatan fotosintesis  baik  berupa  produk  maupun  buangannya. Biomassa  dan  limbahnya dapat  digunakan  sebagai  salah  satu  sumber  energi  alternatif.  Masalah  yang dihadapi  adalah  bagaimana  cara  meningkatkan  pemanfaatan  limbah  tersebut sehingga   lebih   efisien   dan   memberikan   nilai   ekonomis   tinggi.   Tentu   saja diperlukan    pengetahuan    yang    cukup    tentang    teknologi    serta    kearifan memanfaatkannya.   Pemanfaatan   biomassa   tidak   dapat   hanya   mengandalkan swadaya  dan  kreatifitas  masyarakat  semata  tetapi  perlu  ditunjang  oleh  kebijakan yang mendukung dan infrastruktur yang memadai dan berorientasi ke masa depan. Manfaat     penggunaan     biomassa     juga     dapat     mendorong     penghematan ekonomi/sumber  daya  lokal  yang  ada  dan  mempercepat pengembangan  ekonomi yang  sehat  di  daerah  tersebut.  Salah  satu  industri yang  menghasilkan  limbah biomassa padat adalah industri kelapa sawit (Mahidin, dkk, 2010).
Saat  ini  terdapat  22    PKS  di  Aceh  yang  berlokasi  di  delapan  kabupaten dengan  total  kapasitas  operasi  terpakai  551,12  ton/jam  (Dinas  Kehutanan  & Perkebunan  Aceh,  2009).  Dengan  memakai  asumsi  20%  volume  Tandan  Buah Segar  (TBS)  akan  menjadi  limbah  padat  maka  dalam  sehari  akan  diperoleh 110,224  ton  limbah  padat.  Limbah  padat  yang  demikian  besar  itu  jika  tidak dimanfaatkan akan mengganggu lingkungan.
Potensi industri kelapa sawit Indonesia mengalami peningkatan terlihat dari rata-rata laju pertumbuhan luas areal kelapa sawit selama 2014 - 2018 sebesar 7,67%, sehingga total luas area mencapai 23,6 juta hektar dengan produksi minyak sawit mentah atau CPO mencapai 41,98 juta ton. Selain memproduksi CPO, industri kelapa sawit juga menghasilkan sejumlah produk samping berupa limbah padat dan cair. Sekitar 36 juta ton Tandan Kosong Sawit (TKS) dihasilkan Indonesia pada tahun 2018. Dengan demikian dapat diperkirakan akan terjadi peningkatan produksi limbah padat salah satunya TKS. Apabila “limbah” TKS ini tidak dimanfaatkan dan ditangani dengan baik, maka akan menjadi persoalan yang cukup besar dimasa yang akan datang (Erwinsyah dkk, 2015)
Pemanfaatan TKS dijadikan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap. Pembangkitan listrik dengan menggunakan sisa limbah biomassa dari pabrik kelapa sawit ini akan menjadi salah satu solusi kekurangan energi yang terjadi. Selain itu pemanfaatan limbah biomassa kelapa sawit ini juga akan mengembangkan sumber energi alternative yang bersifat renewable energy. Sistem pembangkitan energi listrik dengan menggunakan limbah biomassa kelapa sawit ini mirip dengan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), yaitu dengan memanaskan air pada boiler menggunakan panas pembakaran limbah biomassa kelapa sawit kemudian uap dari air yang dipanaskan tadi digunakan untuk memutar turbin yang terhubung dengan generator. Generator kemudian akan berputar dan menyebabkan perubahan fluks medan magnet, perubahan fulks tersebut akan menyebabkan beda potensial. Berdasarkan data statistik, potensi biomassa tandan buah kosong sawit dari tahun 2015 hingga 2018 masing-masing adalah 126,63 GW, 133,45 GW, dan 141,62 GW. Hasil tersebut menunjukkan potensi besar yang dimiliki sebagai bahan bakar boiler (Erwinsyah dkk, 2015)
DAFTAR PUSTAKA

Lubis, A. (2007). Energi Terbarukan Dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi, Vol. 8(2), 23.
The Japan Institute of Energy. (2008). Buku panduan biomassa Asia.
Erwinsyah, Afriani, A., & Kardiansyah, T. (2015). Potensi Dan Peluang Tandan Kosong Sawit Sebagai Bahan Baku Pulp Dan Kertas: Studi Kasus Di Indonesia. Jurnal Selulosa, 5(02), 79–88. https://doi.org/10.25269/jsel.v5i02.79
Erwinsyah, Afriani, A., & Kardiansyah, T. (2015). Potensi Dan Peluang Tandan Kosong Sawit Sebagai Bahan Baku Pulp Dan Kertas: Studi Kasus Di Indonesia. Jurnal Selulosa, 5(02), 79–88. https://doi.org/10.25269/jsel.v5i02.79


Penulis:
Dadang Ramadhan dan Nasrullah
Mahasiswa Master Pengelolaan Lingkungan, Program Pascasarjana, Universitas Syiah Kuala


Blog, Updated at: 1:42 AM

0 comments:

Post a Comment